Bismillahirrahmanirrahim | Berkata Abdullah ibnu Abbas radhiallahu 'anhu: "Tidaklah datang kepada manusia suatu tahun yang baru melainkan mereka pasti akan membuat bid'ah baru dan mematikan sunnah sehingga hiduplah bid'ah dan matilah sunnah." Diriwayatkan oleh Ibnu Wadhdhah di dalam kitab Al Bida' wan Nahyu 'anha | Berkata Sufyan Ats Tsauri rahimahullahu ta'ala: "Bid'ah lebih disukai Iblis daripada maksiat karena maksiat akan ditaubati sedangkan bid'ah tidak akan ditaubati." Diriwayatkan oleh Al Baghawi di dalam kitab Syarhus Sunnah (1/216) | Berkata Sufyan bin Uyainah rahimahullahu ta'ala: "Barangsiapa yang rusak dari kalangan ulama kita maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan ulama Yahudi dan barangsiapa yang rusak dari kalangan ahli ibadah kita maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan ahli ibadah Nasrani." |

Kamis, 04 Oktober 2012

Hukum Memakai Pakaian yang Bertuliskan Nama Allah

بسم الله الرحمن الرحيم

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Apa hukumnya memakai pakaian (kaos dan baju) yang bertuliskan lafzhul jalalah “Allah” dan ayat-ayat Al Qur`an? Kemudian apa hukumnya memakai pakaian (baju dan kaos) yang bertuliskan atau bergambar orang kafir dan simbolnya? Syukron.

Jawaban:

Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh wamaghfiratuh.

Saya tidak menganjurkan dan tidak menyukai bagi seseorang untuk memakai pakaian yang di dalamnya terdapat lafazh jalalah (Allah) atau ayat Al Quran dikarenakan dikhawatirkan akan mendapat perlakuan yang merendahkan atau menghinakan hal-hal tersebut misalnya terkena noda kotoran, keringat, bau badan, atau dicampuradukkan dengan pakaian kotor lainnya ketika dicuci, dan lain sebagainya.

Begitu pula dengan memakai pakaian yang mengandung unsur pengagungan, pemuliaan, atau pemasyhuran orang-orang atau simbol kekufuran. Begitupula dengan pakaian yang menjadi ciri khas mereka. Hal ini adalah terlarang karena merupakan bentuk tasyabbuh (peniruan) dan al wala` (loyalitas) terhadap kaum dan budaya kafir. Selain itu, dengan dipakainya pakaian seperti ini di kalangan kaum muslimin, maka ini akan menjadi jalan untuk semakin tersebarnya pengaruh dan pengidolaan terhadap mereka.

Untuk mendapatkan pembahasan lengkap tentang larang berloyalitas (al wala`) kepada orang kafir silakan tekan tautan ini.

Sepatutnya seorang muslim memakai pakaian yang menunjukkan ciri khas keislaman dengan motif yang polos atau sederhana serta dengan warna yang sejuk untuk dipandang sepanjang tidak melanggar aturan syariat yang telah ditetapkan. Pakaian utama bagi seorang pria adalah yang berwarna putih dan hitam/gelap bagi wanita. Silakan melihat pembahasan tambahan dalam masalah pakaian di tautan ini. Demikian.

وبالله التوفيق

Jumlah tampilan:



Anda memiliki tugas menerjemahkan artikel berbahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia dan tidak memiliki waktu untuk mengerjakannya? Kunjungi TransRisalah : Jasa Pengetikan dan Terjemah Bahasa Arab-Indonesia !