Bismillahirrahmanirrahim | Berkata Abdullah ibnu Abbas radhiallahu 'anhu: "Tidaklah datang kepada manusia suatu tahun yang baru melainkan mereka pasti akan membuat bid'ah baru dan mematikan sunnah sehingga hiduplah bid'ah dan matilah sunnah." Diriwayatkan oleh Ibnu Wadhdhah di dalam kitab Al Bida' wan Nahyu 'anha | Berkata Sufyan Ats Tsauri rahimahullahu ta'ala: "Bid'ah lebih disukai Iblis daripada maksiat karena maksiat akan ditaubati sedangkan bid'ah tidak akan ditaubati." Diriwayatkan oleh Al Baghawi di dalam kitab Syarhus Sunnah (1/216) | Berkata Sufyan bin Uyainah rahimahullahu ta'ala: "Barangsiapa yang rusak dari kalangan ulama kita maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan ulama Yahudi dan barangsiapa yang rusak dari kalangan ahli ibadah kita maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan ahli ibadah Nasrani." |

Sabtu, 14 September 2013

Hasad: antara Boleh dan Terlarang

بسم الله الرحمن الرحيم

Pertanyaan:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Saya mau bertanya. Sebenarnya bolehkah kita merasa iri ketika melihat orang lain mendapatkan nilai yang lebih bagus dari kita? Kalau tidak, bagaimana cara menghilangkan rasa seperti itu karena saya susah sekali menghadapi hal seperti ini, sepertinya lelah sekali. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh wamaghfiratuh.

Jawaban atas pertanyaan anda adalah sebagai berikut. Dalam hal ini, yaitu iri terhadap kelebihan atau kenikmatan yang dimiliki orang lain, ada dua keadaan :

1. Jika rasa hasad (iri) tersebut berupa rasa dengki dan anda menginginkan agar kenikmatan dan kelebihan yang ada pada diri teman anda itu hilang dan beralih kepada anda, maka hal ini hukumnya adalah haram. Rasa hasad seperti adalah negatif.

Allah ta’ala berfirman:

أَمْ يَحْسُدُونَ النَّاسَ عَلَى مَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

“Apakah mereka dengki kepada manusia lantaran karunia yang Allah telah berikan kepada mereka?” [QS An Nisa`: 54]

Di dalam ayat yang lain Allah berfirman:

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا 

“Janganlah kalian iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kalian lebih banyak dari sebahagian yang lain. Bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” [QS An Nisa`: 32]

2. Jika yang dimaksud dengan hasad (iri) di sini adalah anda juga menginginkan kelebihan yang ada pada teman anda sebagaimana dia memilikinya, akan tetapi dengan tanpa mengharapkan agar kelebihan yang ada pada teman anda hilang darinya, maka hal ini diperbolehkan.

Hal seperti ini dinamakan dengan ghibthah (iri yang positif). Jika hal yang diirikan dalam perkara dunia, hukumnya adalah mubah (boleh). Adapun jika hal yang diirikan itu adalah perkara kebaikan dan ketaatan, maka hukumnya adalah mustahab atau dianjurkan agar kita saling berlomba di dalam kebaikan.

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ عَلَّمَهُ اللَّهُ الْقُرْآنَ فَهُوَ يَتْلُوهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ فَسَمِعَهُ جَارٌ لَهُ فَقَالَ لَيْتَنِي أُوتِيتُ مِثْلَ مَا أُوتِيَ فُلَانٌ فَعَمِلْتُ مِثْلَ مَا يَعْمَلُ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَهُوَ يُهْلِكُهُ فِي الْحَقِّ فَقَالَ رَجُلٌ لَيْتَنِي أُوتِيتُ مِثْلَ مَا أُوتِيَ فُلَانٌ فَعَمِلْتُ مِثْلَ مَا يَعْمَلُ

“Tidak boleh iri kecuali terhadap dua (jenis manusia): seseorang yang Allah ajarkan kepadanya Al Qur`an, lalu dia membacanya di sepanjang malam dan siang, lalu tetangganya mendengarnya dan berkata: ‘Seandainya aku diberikan (kemampuan membaca Al Qur`an) sebagaimana yang telah diberikan (Allah) kepada si Fulan sehingga aku dapat melakukan seperti apa yang dia lakukan.’ ; dan seseorang yang Allah berikan kepadanya harta, lalu dia menafkahkannya di dalam kebenaran, lalu ada seseorang yang berkata: ‘Seandainya aku diberikan (harta) sebagaimana yang telah diberikan (Allah) kepada si Fulan sehingga aku dapat melakukan seperti apa yang dia lakukan.” [HR Al Bukhari (5026)]

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ رَجُلٍ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ وَرَجُلٍ آتَاهُ اللَّهُ حِكْمَةً فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

“Tidak boleh iri kecuali terhadap dua (jenis manusia): seseorang yang Allah berikan harta kepadanya, lalu dia menghabiskannya di dalam kebenaran; dan seseorang yang Allah berikan hikmah (ilmu agama) kepadanya, lalu dia mengamalkannya dan mengajarkannya.” [HR Al Bukhari (73) dan Muslim (816) dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu.]

Di dalam hadits Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu, Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:

لا حسد إلا في اثنتين رجل آتاه الله القرآن فهو يقوم به أناء الليل وآناء النهار ورجل آتاه الله مالا فهو ينفقه آناء الليل وآناء النهار

“Tidak boleh hasad kecuali terhadap dua (jenis manusia): seseorang yang Allah berikan kepadanya (ilmu) Al Qur`an, lalu dia mengamalkannya di sepanjang malam dan siang; dan seseorang yang Allah berikan kepadanya harta, lalu dia menafkahkannya di sepanjang malam dan siang.” [HR Muslim (815)]

Demikianlah penjelasan mengenai hasad yang dilarang dan hasad yang diperbolehkan di dalam agama Islam.

وبالله التوفيق

Jumlah tampilan:



Anda memiliki tugas menerjemahkan artikel berbahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia dan tidak memiliki waktu untuk mengerjakannya? Kunjungi TransRisalah : Jasa Pengetikan dan Terjemah Bahasa Arab-Indonesia !