بسم الله الرحمن الرحيم
Ibadah shalat dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Salam ini dilakukan dengan cara memalingkan wajah ke arah kanan dan kiri sembari mengucapkan lafazh salam. Lafazh salam di dalam shalat ini ada beberapa cara yang dapat kita lakukan. Kesemua lafazh ini pernah diajarkan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan tersebut di dalam hadits-hadits yang shahih.
Berikut ini kami rangkumkan kepada para pembaca beberapa cara mengucapkan lafazh salam pada akhir shalat yang disebutkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah di dalam kitabnya yang diberkahi yaitu Shifatu Shalatin Nabi صلى الله عليه وسلم dan sumber-sumber lainnya.
Cara Pertama:
Memalingkan wajah ke arah kanan dan kiri dengan mengucapkan: “Assalamua’alaikum warahmatullah”. Cara ini dilakukan dengan memalingkan wajah ke kedua arah tersebut sampai bagian pipi terlihat dengan jelas dari belakang.
Dalilnya adalah hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, dia berkata:
أن النبي صلى الله عليه وسلم كان
يسلم عن يمينه وعن شماله حتى يرى بياض خده: السلام عليكم ورحمة الله، السلام
عليكم ورحمة الله
Cara Kedua dan Ketiga:
Memalingkan wajah ke arah kanan dan kiri lalu mengucapkan: “Assalamua’alaikum warahmatullah wabarakatuh”.
Ataupun dengan cara memalingkan wajah ke kanan dengan mengucapkan: “Assalamua’alaikum warahmatullah wabarakatuh”, lalu berpaling ke arah kiri dengan mengucapkan: “Assalamua’alaikum warahmatullah” tanpa tambahan lafazh “wabarakatuh”.
Kedua cara di atas, sebenarnya landasannya adalah sebuah hadits yang sama, yaitu hadits Wail bin Hujr radhiallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Abu Daud di dalam kitab As Sunan (997), dia berkata:
صَلَّيْت مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَكَانَ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ: السَّلَامُ
عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، وَعَنْ شِمَالِهِ السَّلَامُ
عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ada sedikit perselisihan di dalam masalah tambahan lafazh “wabarakatuh” pada salam kedua. Tambahan lafazh “wabarakatuh” pada salam yang kedua ternyata tidak tertulis pada sebagian besar naskah kitab Sunan Abi Daud yang beredar. Tambahan ini hanya tertulis pada salam yang pertama saja, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Mubarakfuri. Sedangkan pada sebagian naskah yang lain, tambahan ini disebutkan pada salam yang kedua. Oleh karena itulah ada sebagian ulama yang mengikuti tata cara yang pertama, seperti Ibnu Hajar, dll; dan ada pula yang mengikuti tata cara yang kedua, seperti Al Albani, dll. Wallahu a’lam bish shawab.
Cara Keempat:
Memalingkan wajah ke arah kanan lalu mengucapkan: “Assalamua’alaikum warahmatullah”, kemudian berpaling ke kiri dengan mengucapkan: “Assalamu’alaikum”.
Dalilnya adalah dari Wasi’ bin Habban, dia berkata:
قُلْتُ لِابْنِ عُمَرَ:
أَخْبِرْنِي عَنْ صَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
كَيْفَ كَانَتْ؟ قَالَ: فَذَكَرَ التَّكْبِيرَ كُلَّمَا وَضَعَ رَأْسَهُ
وَكُلَّمَا رَفَعَهُ، وَذَكَرَ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ عَنْ
يَمِينِهِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ عَنْ يَسَارِهِ
Cara Kelima:
Mengucapkan salam hanya satu kali saja, yaitu ketika memalingkan kepala ke arah kanan dengan mengucapkan: “Assalamu’alaikum”. Adapun ketika memalingkan kepala ke arah kiri, kita tidak mengucapkan apapun.
Dalilnya adalah hadits Aisyah radhiallahu ‘anha. Di antara isi hadits tersebut adalah bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم melaksanakan shalat malam delapan rakaat dan tidak duduk untuk tasyahud kecuali pada rakaat ke delapan, tetapi tidak salam. Lalu beliau berdiri menambah satu rakaat lagi, lalu bertasyahud, kemudian salam satu kali dengan mengucapkan: “Assalamu’alaikum” dengan suara yang keras sampai membuat kami terbangun. Demikian makna hadits Aisyah radhiallahu ‘anha.
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad (26029), Abu Daud (1346), At Tirmidzi (296), dan yang lainnya dengan sanad yang shahih.
TAMBAHAN FAIDAH
Sebagian kaum muslimin ketika salam, mereka tidak hanya kepala mereka yang dipalingkan ke arah ke kanan dan ke kiri, akan tetapi mereka juga menggerakkan telapak tangan mereka. Caranya adalah dengan membuka dan memiringkan telapak tangannya ke arah kanan dan kiri seiring dengan pergerakan kepala mereka.
Pertanyaannya adalah apakah cara seperti ini disyariatkan? Jawabannya adalah tidak disyariatkan, bahkan itu dilarang. Dalilnya adalah hadits Jabir bin Samurah radhiallahu ‘anhu, dia berkata:
صَلّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللّهِ صلى
الله عليه وسلم، فَكُنّا إِذَا سَلّمْنَا، قُلْنَا بِأَيْدِينَا: السّلاَمُ
عَلَيْكُمْ، السّلاَمُ عَلَيْكُمْ. فَنَظَرَ إِلَيْنَا رَسُولُ اللّهِ صلى الله
عليه وسلم فَقَالَ: مَا شَأْنُكُمْ؟ تُشِيرُونَ بِأَيْدِيكُمْ كَأَنّهَا أَذْنَابُ
خَيْلٍ شُمُسٍ؟ إِذَا سَلّمَ أَحَدُكُمْ فَلْيَلْتَفِتْ إِلَى صَاحِبِهِ وَلاَ
يُومِئْ بِيَدِهِ
والحمد لله رب العالمين
Jumlah tampilan:
Anda memiliki tugas menerjemahkan artikel berbahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia dan tidak memiliki waktu untuk mengerjakannya? Kunjungi TransRisalah : Jasa Pengetikan dan Terjemah Bahasa Arab-Indonesia !