بسم الله الرحمن الرحيم
Perbedaan Pertama:
Hadits qudsi diriwayatkan oleh Nabi صلى الله عليه وسلم langsung dari Allah ta’ala tanpa adanya perantara malaikat Jibril ‘alaihis salam (menurut zhahir teks). Sedangkan Al Qur`an, diturunkan kepada Nabi صلى الله عليه وسلم melalui perantaraan Jibril, sebagaimana firman Allah ta’ala:
قُلْ نَزَّلَهُ رُوحُ الْقُدُسِ مِنْ رَبِّكَ بِالْحَقِّ
Di dalam ayat yang lain:
وَإِنَّهُ لَتَنْزِيلُ رَبِّ الْعَالَمِينَ (192) نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الْأَمِينُ (193) عَلَى قَلْبِكَ لِتَكُونَ مِنَ الْمُنْذِرِينَ (194) بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُبِينٍ
Perbedaan Kedua:
Hadits qudsi, membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, dalam arti seseorang itu tidaklah dianggap beribadah kepada Allah hanya dengan sekedar membacanya. Orang yang membaca hadits qudsi tidak mendapatkan pahala sepuluh atas setiap hurufnya. Berbeda halnya dengan Al Qur`an, membacanya dianggap sebagai suatu ibadah dan pelakunya mendapatkan pahala sepuluh dari setiap huruf Al Qur`an yang dibacanya.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
من قرأ حرفا من كتاب الله فله به حسنة والحسنة بعشر أمثالها لا أقول آلم حرف ولكن ألف حرف ولام حرف وميم حرف
Perbedaan Ketiga:
Al Qur`an dijamin kemurniannya oleh Allah ta’ala dari penambahan dan pengurangan, sebagaimana firman Allah ta’ala:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
Adapun hadits qudsi tidaklah demikian halnya. Ada hadits qudsi yang shahih, ada yang hasan, ada yang lemah, dan bahkan ada yang palsu. Meskipun hadits qudsi yang lemah dan palsu ini tidak bisa dikatakan berasal dari Allah, namun ada beberapa pihak yang mencoba untuk melakukan penambahan dan pengurangan di dalam hal ini lalu menyatakan bahwa itu adalah firman Allah di dalam hadits qudsi.
Perbedaan Keempat:
Hadits qudsi boleh disampaikan secara makna menurut pendapat kebanyakan ahli hadits. Sedangkan Al Qur`an sama sekali tidak boleh dibaca dengan makna berdasarkan ijma’ kaum muslimin. Al Qur`an harus dibaca sama persis dengan apa yang tertulis di dalam mushaf.
Perbedaan Kelima:
Hadits qudsi tidak boleh dijadikan sebagai bacaan di dalam shalat. Sedangkan Al Qur`an, ia boleh dibaca di dalam shalat. Bahkan, ada sebuah surat yang wajib dibaca di dalam shalat yang bila ditinggalkan maka shalat menjadi tidak sah, yaitu surat Al Fatihah.
Demikianlah beberapa perbedaan antara hadits qudsi dengan Al Qur`an yang kami sadur dari perkataan Syaikh Muhammad Al ‘Utsaimin rahimahullah ta’ala.
والحمد لله رب العالمين
Jumlah tampilan:
Anda memiliki tugas menerjemahkan artikel berbahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia dan tidak memiliki waktu untuk mengerjakannya? Kunjungi TransRisalah : Jasa Pengetikan dan Terjemah Bahasa Arab-Indonesia !