بسم الله الرحمن الرحيم
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Saya mau bertanya, manakah yang harus dilakukan oleh seseorang yang terlambat datang ke mesjid pada hari Jum’at: langsung duduk mendengar khutbah Jum’at ataukah melakukan shalat sunnah dua rakaat terlebih dahulu? Mohon pencerahannya.
Jawaban:
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhu wamaghfiratuh.
Apabila seseorang datang terlambat ke mesjid pada hari Jum’at dan ketika dia masuk ke dalam mesjid khatib sedang berkhutbah, maka yang sepatutnya dia lakukan terlebih dahulu adalah melaksanakan shalat sunat dua rakaat, barulah kemudian mendengarkan khutbah Jum'at. Dalilnya adalah hadits Jabir radhiallahu 'anhu, dia berkata:
دَخَلَ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ، فَقَالَ: أَصَلَّيْتَ؟ قَالَ: لَا، قَالَ: قُمْ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari (931) dan Muslim (875).
Adapun lelaki yang tersebut di dalam hadits di atas bernama Sulaik Al Ghathafani radhiallahu 'anhu, sebagaimana disebutkan di dalam riwayat Abu Daud nomor 1116.
وبالله التوفيق
Jumlah tampilan:
Anda memiliki tugas menerjemahkan artikel berbahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia dan tidak memiliki waktu untuk mengerjakannya? Kunjungi TransRisalah : Jasa Pengetikan dan Terjemah Bahasa Arab-Indonesia !