Bismillahirrahmanirrahim | Berkata Abdullah ibnu Abbas radhiallahu 'anhu: "Tidaklah datang kepada manusia suatu tahun yang baru melainkan mereka pasti akan membuat bid'ah baru dan mematikan sunnah sehingga hiduplah bid'ah dan matilah sunnah." Diriwayatkan oleh Ibnu Wadhdhah di dalam kitab Al Bida' wan Nahyu 'anha | Berkata Sufyan Ats Tsauri rahimahullahu ta'ala: "Bid'ah lebih disukai Iblis daripada maksiat karena maksiat akan ditaubati sedangkan bid'ah tidak akan ditaubati." Diriwayatkan oleh Al Baghawi di dalam kitab Syarhus Sunnah (1/216) | Berkata Sufyan bin Uyainah rahimahullahu ta'ala: "Barangsiapa yang rusak dari kalangan ulama kita maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan ulama Yahudi dan barangsiapa yang rusak dari kalangan ahli ibadah kita maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan ahli ibadah Nasrani." |

Senin, 20 Februari 2012

Hukum Mengonsumsi Ganja

بسم الله الرحمن الرحيم

Ganja merupakan jenis tumbuhan yang digolongkan kepada jenis narkotika disebabkan beberapa bahaya yang ditimbulkan darinya, seperti merusakkan akal, mental, akhlak, kesehatan, dan lain sebagainya. Meskipun bahayanya tergolong ringan bila dibandingkan dengan barang-barang narkotika yang lainnya, ia tetap mengandung bahaya. Bahkan ia merupakan pintu masuk untuk mencoba narkotika lainnya yang lebih berbahaya.

Allah ta’ala berfirman:

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Janganlah kalian membawa diri kalian kepada kebinasaan.” [QS Al Baqarah: 195]

Ada yang mengatakan ganja juga ada manfaatnya. Namun kita katakan bahwa mudharatnya lebih besar daripada manfaatnya. Sehingga ia bisa dikategorikan kepada golongan al khobaits (busuk/buruk).
Allah ta’ala telah mengharamkan segala jenis al khobaits, termasuk ganja:

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

“dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk." [QS Al-A'raf: 157]

Ganja dan narkotika lainnya bisa menimbulkan bahaya bagi diri sendiri dan orang lain (masyarakat). Agama kita telah melarang daripada hal ini. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

لا ضرر ولا ضرار

“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan diri orang lain.” [HR Ibnu Majah dari Ibnu Abbas. Hadits hasan.]

وبالله التوفيق

Jumlah tampilan:



Anda memiliki tugas menerjemahkan artikel berbahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia dan tidak memiliki waktu untuk mengerjakannya? Kunjungi TransRisalah : Jasa Pengetikan dan Terjemah Bahasa Arab-Indonesia !