Bismillahirrahmanirrahim | Berkata Abdullah ibnu Abbas radhiallahu 'anhu: "Tidaklah datang kepada manusia suatu tahun yang baru melainkan mereka pasti akan membuat bid'ah baru dan mematikan sunnah sehingga hiduplah bid'ah dan matilah sunnah." Diriwayatkan oleh Ibnu Wadhdhah di dalam kitab Al Bida' wan Nahyu 'anha | Berkata Sufyan Ats Tsauri rahimahullahu ta'ala: "Bid'ah lebih disukai Iblis daripada maksiat karena maksiat akan ditaubati sedangkan bid'ah tidak akan ditaubati." Diriwayatkan oleh Al Baghawi di dalam kitab Syarhus Sunnah (1/216) | Berkata Sufyan bin Uyainah rahimahullahu ta'ala: "Barangsiapa yang rusak dari kalangan ulama kita maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan ulama Yahudi dan barangsiapa yang rusak dari kalangan ahli ibadah kita maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan ahli ibadah Nasrani." |

Kamis, 30 Januari 2014

Hukum Memandikan Jenazah

بسم الله الرحمن الرحيم

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum. Saya mau bertanya, apakah boleh mensholatkan jenazah tanpa dimandikan terlebih dahulu?

Jawaban:

Wa'alaikumussalam warahmatullah.

Memandikan jenazah hukumnya adalah wajib menurut jumhur ulama karena Rasulullah صلى الله عليه وسلم memerintahkan hal tersebut dilakukan. Di antara hadits yang menunjukkan tentang hal ini adalah perintah Rasulullah صلى الله عليه وسلم kepada para sahabat wanita untuk memandikan jenazah anak perempuan beliau dengan mengatakan:

اغْسِلْنَهَا ثَلَاثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ

“Mandikanlah dia tiga kali, atau lima kali, atau lebih dari itu.” [HR Al Bukhari (1253) dan Muslim (36) dari Ummu 'Athiyyah radhiallahu 'anha.]

Jika jenazah tersebut adalah jenazah seseorang yang mati terbunuh di medan perang di jalan Allah (fi sabilillah), maka jenazah tersebut tidak wajib dimandikan, tidak wajib dikafankan, dan tidak wajib dishalatkan. Dalilnya adalah hadits Jabir bin Abdillah radhiallahu 'anhu riwayat Al Bukhari nomor 1343 tentang para jenazah pasukan perang Uhud:

وَلَمْ يُغَسَّلُوا وَلَمْ يُصَلَّ عَلَيْهِمْ

“Mereka tidak dimandikan dan tidak dishalatkan.”

Wallahu a'lam bish shawab.

وبالله التوفيق

Jumlah tampilan:



Anda memiliki tugas menerjemahkan artikel berbahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia dan tidak memiliki waktu untuk mengerjakannya? Kunjungi TransRisalah : Jasa Pengetikan dan Terjemah Bahasa Arab-Indonesia !