بسم الله الرحمن الرحيم
Ustadz, bukankah Rasulullah صلى الله عليه وسلم melaksanakan shalat qiyamur ramadhan (shalat tarawih) di pertengahan malam, sebagaimana tersebut di dalam hadits kalimat “min jaufil lail”? Lantas kenapa sekarang dilaksanakan di sore hari ba'da Isya?
Jawaban:
Di dalam hadits Aisyah radhiallahu 'anha riwayat Al Bukhari (924) dan Muslim (761) disebutkan bahwa Rasul صلى الله عليه وسلم melaksanakan shalat tarawih pada pertengahan malam (jauf al lail).
Adapun pelaksanaannya yang pada masa sekarang kebanyakan dilakukan setelah shalat Isya insya Allah tidaklah mengapa, karena waktu setelah Isya sudah masuk waktu bolehnya dimulai shalat malam. Kemungkinan pertimbangannya sekarang ini dilakukan di setelah shalat Isya adalah agar semua kalangan masyarakat yang tidak mampu untuk terjaga di tengah malam dapat melaksanakan shalat tarawih di awal malam.
Shalat tarawih -dan shalat malam lainnya- boleh dilakukan pada awal malam, pertengahan malam, ataupun pada akhir malam. Semua pernah dilakukan oleh Nabi صلى الله عليه وسلم . Dalilnya adalah hadits Aisyah radhiallahu 'anha, dia berkata:
من كل الليل قد أوتر رسول الله صلى الله عليه وسلم من أول الليل وأوسطه وآخره فانتهى وتره إلى السحر
Dalil lainnya bahwa shalat malam boleh dilakukan di awal malam adalah hadits Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, dia berkata:
أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ: صِيَامِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَرَكْعَتَيْ الضُّحَى، وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ
وبالله التوفيق
Jumlah tampilan:
Anda memiliki tugas menerjemahkan artikel berbahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia dan tidak memiliki waktu untuk mengerjakannya? Kunjungi TransRisalah : Jasa Pengetikan dan Terjemah Bahasa Arab-Indonesia !