بسم الله الرحمن الرحيم
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum. Mohon bantuannya, apa dalil yang menerangkan tentang dilarangnya membawa Al Qur'an ke dalam toilet/wc? Jazakumullahu khairan atas jawabannya. Wassalamu'alaikum.
Jawaban:
Wa'alaikumussalam warahmatullah.
Kami belum menemukan dalil khusus yang menerangkan tentang larangan memasukkan mushaf Al Quran ke dalam toilet. Namun fatwa mazhab Maliki dan Hambali mengatakan bahwa memasukkan mushaf Al Quran ke dalam toilet adalah haram. Sedangkan mazhab Syafi’i mengatakan hukumnya adalah makruh.
Pendapat yang kami pilih adalah pendapat yang pertama berdasarkan keumuman firman Allah ta’ala:
“Barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu merupakan ketakwaan hati.” [QS Al Hajj: 32]
Di antara syiar-syiar agama Allah adalah Al Quran Al Karim karena ia merupakan kalam Allah sehingga harus dimuliakan dan dihormati dari segala jenis kotoran dan najis. Demikian.
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum. Mohon bantuannya, apa dalil yang menerangkan tentang dilarangnya membawa Al Qur'an ke dalam toilet/wc? Jazakumullahu khairan atas jawabannya. Wassalamu'alaikum.
Jawaban:
Wa'alaikumussalam warahmatullah.
Kami belum menemukan dalil khusus yang menerangkan tentang larangan memasukkan mushaf Al Quran ke dalam toilet. Namun fatwa mazhab Maliki dan Hambali mengatakan bahwa memasukkan mushaf Al Quran ke dalam toilet adalah haram. Sedangkan mazhab Syafi’i mengatakan hukumnya adalah makruh.
Pendapat yang kami pilih adalah pendapat yang pertama berdasarkan keumuman firman Allah ta’ala:
وَمَنْ يُعَظِّمْ
شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ
Di antara syiar-syiar agama Allah adalah Al Quran Al Karim karena ia merupakan kalam Allah sehingga harus dimuliakan dan dihormati dari segala jenis kotoran dan najis. Demikian.
وبالله التوفيق
Jumlah tampilan:
Anda memiliki tugas menerjemahkan artikel berbahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia dan tidak memiliki waktu untuk mengerjakannya? Kunjungi TransRisalah : Jasa Pengetikan dan Terjemah Bahasa Arab-Indonesia !