بسم الله الرحمن الرحيم
Ketahuilah, sesungguhnya tawassul itu terbagi kepada dua. Tawassul yang disyariatkan dan tawassul yang dilarang. Jadi, tidak semua tawassul itu diperbolehkan. Pada kesempatan ini, kita akan membahas tentang bagian pertama, yaitu tawassul yang diperbolehkan.
Pengertian tawassul adalah perbuatan seorang hamba yang mendekatkan diri kepada Allah dengan menjadikan perantara antara dirinya dan Allah dengan tujuan agar amal ibadah/doanya itu diterima oleh Allah.
Tawassul yang diperbolehkan adalah sebagai berikut:
1. Bertawassul kepada Allah dengan menggunakan nama-nama dan sifat-sifat-Nya.
Allah ta’ala berfirman:
وَلِلَّهِ
الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا
2. Bertawassul kepada Allah dengan menggunakan amalan shalih yang pernah dilakukan oleh si pendoa itu sendiri.
Contohnya adalah firman Allah tentang doanya orang yang beriman:
رَبَّنَا إِنَّنَا
سَمِعْنَا مُنَادِيًا يُنَادِي لِلْإِيمَانِ أَنْ آمِنُوا بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا
رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا
مَعَ الْأَبْرَارِ
Contoh yang lain adalah firman Allah:
رَبَّنَا آمَنَّا
بِمَا أَنْزَلْتَ وَاتَّبَعْنَا الرَّسُولَ فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ
Contoh lainnya adalah kisah tiga orang lelaki yang terperangkap di dalam sebuah gua karena ada batu besar yang menutupi pintu gua. Lalu mereka bertawassul kepada Allah dengan amal shalih yang pernah mereka lakukan sebelumnya. Lalu terbukalah pintu gua dengan izin Allah. Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari (2272) dan Muslim (2743) dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhu.
3. Bertawassul dengan perantara doa orang shalih yang masih hidup.
Para sahabat pernah meminta kepada Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم agar berdoa kepada Allah supaya menurunkan hujan ketika musim kemarau. Lihat kisah ini di Shahih Al Bukhari (933) dan Shahih Muslim (897) dari Anas bin Malik.
Ketika beliau meninggal, para sahabat meminta kepada pamannya Nabi yaitu Abbas bin Abdil Muththalib untuk berdoa kepada Allah agar diturunkan hujan. Lalu Abbas pun berdoa kepada Allah. Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari (3710)
Muawiyah bin Abi Sufyan radhiallahu ‘anhu juga pernah melakukan hal ini dengan meminta Yazid ibnul Aswad Al Jurasyi. Lalu Allah pun menurunkan hujan kepada mereka. Kisah ini diriwayatkan oleh Ibnu Asakir di Tarikh Dimasyq (65/112-113) dengan sanad yang shahih.
Jelas di sini bahwa para sahabat tidak lagi meminta doa kepada Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم yang telah wafat atau dengan perantara kedudukan dan kemuliaannya karena tahu bahwa hal itu tidaklah diperbolehkan karena orang yang telah mati tidak lagi bisa memberi manfaat kepada orang yang masih hidup.
4. Bertawassul kepada Allah dengan menggunakan tauhid-Nya.
Contohnya adalah seperti apa yang dilakukan oleh Nabi Yunus صلى الله عليه وسلم :
وَذَا النُّونِ إِذْ
ذَهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ أَنْ لَنْ نَقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ
أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ (87)
فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنْجِي
الْمُؤْمِنِينَ
5. Bertawassul kepada Allah dengan menampakkan rasa lemah dan butuh kepada Allah.
Contohnya adalah sebagaimana kisah Nabi Ayyub صلى الله عليه وسلم di dalam Al Qur`an:
وَأَيُّوبَ إِذْ
نَادَى رَبَّهُ أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ (83)
فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَكَشَفْنَا مَا بِهِ مِنْ ضُرٍّ وَآتَيْنَاهُ أَهْلَهُ
وَمِثْلَهُمْ مَعَهُمْ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَذِكْرَى لِلْعَابِدِينَ
6. Bertawassul kepada Allah dengan menampakkan pengakuan terhadap dosa-dosa yang telah dilakukannya.
Contohnya adalah kisah Nabi Musa صلى الله عليه وسلم setelah membunuh seorang bangsa Mesir secara tidak sengaja.
قَالَ رَبِّ إِنِّي
ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي فَغَفَرَ لَهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
Demikianlah jenis-jenis tawassul kepada Allah yang disyariatkan di dalam Islam. Insya Allah akan kita lanjutkan di bagian kedua pembahasan tentang jenis-jenis tawassul yang dilarang di dalam Islam.
والحمد لله رب العالمين
Jumlah tampilan:
Anda memiliki tugas menerjemahkan artikel berbahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia dan tidak memiliki waktu untuk mengerjakannya? Kunjungi TransRisalah : Jasa Pengetikan dan Terjemah Bahasa Arab-Indonesia !