Bismillahirrahmanirrahim | Berkata Abdullah ibnu Abbas radhiallahu 'anhu: "Tidaklah datang kepada manusia suatu tahun yang baru melainkan mereka pasti akan membuat bid'ah baru dan mematikan sunnah sehingga hiduplah bid'ah dan matilah sunnah." Diriwayatkan oleh Ibnu Wadhdhah di dalam kitab Al Bida' wan Nahyu 'anha | Berkata Sufyan Ats Tsauri rahimahullahu ta'ala: "Bid'ah lebih disukai Iblis daripada maksiat karena maksiat akan ditaubati sedangkan bid'ah tidak akan ditaubati." Diriwayatkan oleh Al Baghawi di dalam kitab Syarhus Sunnah (1/216) | Berkata Sufyan bin Uyainah rahimahullahu ta'ala: "Barangsiapa yang rusak dari kalangan ulama kita maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan ulama Yahudi dan barangsiapa yang rusak dari kalangan ahli ibadah kita maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan ahli ibadah Nasrani." |

Jumat, 17 Februari 2012

Hukum Bunuh Diri (Bagian Kedua)

بسم الله الرحمن الرحيم

Mari kita lanjutkan kembali pembahasan yang lalu seputar fenomena bunuh diri yang akhir-akhir banyak dilakukan oleh orang-orang yang termakan syubhat, yang pada kenyataannya juga terdapat banyak korban dari kalangan kaum muslimin yang ditimbulkan dari perbuatan keji tersebut.

3. Allah menganggap pembunuhan satu orang mukmin sama seperti membunuh seluruh manusia.

Allah berfirman:

مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ

“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain (qishash), atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu sungguh-sungguh telah melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi.” [QS Al Maidah: 32]

Ayat di atas bukan hanya berlaku bagi bangsa Israil tapi juga berlaku bagi umat Muhammad صلى الله عليه وسلم .

4. Orang yang membunuh diri dengan menggunakan suatu benda atau cara, kelak di hari kiamat akan dihukum dengan benda atau cara tersebut di dalam neraka.

Dalilnya adalah:

a. Hadits Tsabit bin Dhahhak radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah  صلى الله عليه وسلم  bersabda:

مَنْ حَلَفَ بِمِلَّةٍ غَيْرِ الْإِسْلَامِ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا قَالَ وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ وَلَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ وَمَنْ رَمَى مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَتْلِهِ

“Barangsiapa yang bersumpah dusta atas nama agama selain Islam, maka dia seperti apa yang diucapkannya. Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu, maka dia akan disiksa dengan benda tersebut di neraka Jahannam. Melaknat seorang mukmin sama seperti membunuhnya. Barangsiapa yang menuduh seorang mukmin sebagai kafir maka dia seperti telah membunuhnya.” [HR Al Bukhari (6105) dan Muslim (110)]

b. Hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah  صلى الله عليه وسلم  bersabda:

الَّذِي يَخْنُقُ نَفْسَهُ يَخْنُقُهَا فِي النَّارِ وَالَّذِي يَطْعُنُهَا يَطْعُنُهَا فِي النَّارِ

“Orang yang mencekik dirinya (bunuh diri) maka dia akan mencekik dirinya di neraka, dan orang yang menusuk dirinya maka dia akan menusuk dirinya di neraka.” [HR Al Bukhari (1365)]

5. Membunuh diri adalah termasuk dari dosa-dosa besar.

Dalilnya adalah hadits Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah  صلى الله عليه وسلم :

الْكَبَائِرُ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَقَتْلُ النَّفْسِ وَالْيَمِينُ الْغَمُوسُ

“(Di antara) dosa-dosa besar adalah: Berbuat syirik terhadap Allah, durhaka terhadap kedua orang tua, membunuh diri, dan sumpah palsu.” [HR Al Bukhari (6675)]

Yang dimaksud dengan kalimat “membunuh diri” di atas termasuk membunuh diri sendiri dan juga termasuk membunuh diri orang lain. Kedua-duanya adalah dosa besar.

Demikianlah beberapa dalil yang menunjukkan akan keharaman melakukan bunuh diri dam membunuh diri orang lain dengan cara apapun. Orang-orang yang nekat melakukan ini kebanyakan menyandarkan perbuatannya kepada beberapa hadits dan kisah yang sebenarnya dan pada hakikatnya bukan merupakan dalil bagi mereka karena mereka memahami hadits-hadits dan kisah-kisah tersebut tidak dengan pemahaman yang benar yang berlandaskan pemahaman ulama generasi terdahulu (salaf) umat ini.

والحمد لله رب العالمين

Jumlah tampilan:



Anda memiliki tugas menerjemahkan artikel berbahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia dan tidak memiliki waktu untuk mengerjakannya? Kunjungi TransRisalah : Jasa Pengetikan dan Terjemah Bahasa Arab-Indonesia !