Bismillahirrahmanirrahim | Berkata Abdullah ibnu Abbas radhiallahu 'anhu: "Tidaklah datang kepada manusia suatu tahun yang baru melainkan mereka pasti akan membuat bid'ah baru dan mematikan sunnah sehingga hiduplah bid'ah dan matilah sunnah." Diriwayatkan oleh Ibnu Wadhdhah di dalam kitab Al Bida' wan Nahyu 'anha | Berkata Sufyan Ats Tsauri rahimahullahu ta'ala: "Bid'ah lebih disukai Iblis daripada maksiat karena maksiat akan ditaubati sedangkan bid'ah tidak akan ditaubati." Diriwayatkan oleh Al Baghawi di dalam kitab Syarhus Sunnah (1/216) | Berkata Sufyan bin Uyainah rahimahullahu ta'ala: "Barangsiapa yang rusak dari kalangan ulama kita maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan ulama Yahudi dan barangsiapa yang rusak dari kalangan ahli ibadah kita maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan ahli ibadah Nasrani." |

Kamis, 15 Maret 2012

Hukum Memakai Perhiasan Emas bagi Pria

بسم الله الرحمن الرحيم

Pertanyaan:

Apa hukumnya pria memakai perhiasan emas?

Jawaban:

Penggunaan perhiasan emas untuk lelaki diharamkan. Dalilnya adalah hadits Al Bara` bin Azib radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang dari tujuh perkara, di antaranya adalah memakai cincin emas untuk lelaki. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari (1239) dan Muslim (2066).

Pada suatu hari Rasulullah صلى الله عليه وسلم melihat seorang lelaki memakai cincin emas. Lalu beliau menarik/melepaskan cincin emas tersebut dan membuangnya. Beliau bersabda:

يعمد أحدكم إلى جمرة من نار فيجعلها في يده

“Salah seorang dari kalian dengan sengaja mengambil bara api neraka lalu meletakkannya di tangan (jari) nya.” [HR Muslim (2090) dari Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhu]

والحمد لله رب العالمين

Jumlah tampilan:



Anda memiliki tugas menerjemahkan artikel berbahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia dan tidak memiliki waktu untuk mengerjakannya? Kunjungi TransRisalah : Jasa Pengetikan dan Terjemah Bahasa Arab-Indonesia !