بسم الله الرحمن الرحيم
Jawaban atas pendapat ini adalah sebagai berikut:
Acara tahlilan memperingati dan mendoakan orang yang telah meninggal bukanlah merupakan bagian dari syariat Islam sama sekali. Buktinya, betapa banyak kaum muslimin yang meninggal pada masa Rasulullah صلى الله عليه وسلم hidup, namun tidak ada satu riwayat yang shahih pun yang menerangkan bahwa beliau menyelenggarakan acara tersebut. Beliau juga tidak pernah mengajarkan para sahabat mengenai hal ini. Oleh karena itu, tidaklah boleh bagi kita untuk melakukan ritual ibadah yang tidak pernah dilakukan atau diajarkan oleh Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم karena hal tersebut dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.
Apabila kita ingin melakukan silaturahmi dengan masyarakat, maka Islam sendiri telah mengatur tata caranya, di antaranya adalah dengan mengucapkan salam bila bertemu, saling mengunjungi, menghadiri shalat berjamaah di mesjid, bergotong royong, menjenguk tetangga yang sakit, dan lain sebagainya. Masih banyak cara syar’i yang bisa kita tempuh, tanpa harus melakukan hal-hal yang dilarang di dalam Islam. Kalau memang tahlilan itu bermanfaat sebagai ajang silaturahmi dan baik di mata syariat, niscaya Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan para sahabat pasti telah membuat tahlilan setiap ada yang meninggal.
Perlu diketahui, bahwasanya bukan hanya ibadah yang perlu mencocoki syariat, akan tetapi kebudayaan dan kebiasaan pun haruslah tidak boleh sampai menyelisihi syariat. Apabila kita menjumpai penyelisihan syariat di dalam suatu budaya atau kebiasaan maka wajib bagi kita untuk meninggalkannya karena kita selaku hamba Allah dituntut untuk taat kepada hukum-Nya.
وبالله التوفيق
Jumlah tampilan:
Anda memiliki tugas menerjemahkan artikel berbahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia dan tidak memiliki waktu untuk mengerjakannya? Kunjungi TransRisalah : Jasa Pengetikan dan Terjemah Bahasa Arab-Indonesia !