بسم الله الرحمن الرحيم
Allah telah mengangkat banyak nabi dari kalangan manusia. Mereka mendapatkan wahyu dari Allah subhanahu wa ta’ala. Di antara para nabi tersebut, ada di antara mereka yang dipilih untuk membawa syariat baru dan bertugas menyampaikannya kepada umat manusia. Kemudian, di antara para rasul tersebut, ada lagi beberapa orang rasul yang memiliki kedudukan dan kemuliaan yang lebih tinggi dibandingkan para rasul selain mereka. Mereka ini digelari dengan Ulul Azmi.
Yang dimaksud dengan Ulul Azmi adalah adalah para rasul yang memiliki keteguhan hati yang kuat dan kesabaran yang tinggi, sebagaimana yang didefinisikan oleh Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma. Lihat Tafsir Al Qurthubi (16/220)
Allah ta’ala telah menyebutkan istilah Ulul Azmi ini secara umum di dalam Al Qur`an:
Para ulama berselisih tentang siapa sajakah yang termasuk ke dalam golongan Ulul Azmi ini, dan ada berapa jumlah mereka. Namun pendapat yang paling kuat, yang dipilih oleh beberapa ahli tafsir seperti Ibnu Abbas, Mujahid, Qatadah, Ibnu Katsir, Al Qurthubi, Al Baghawi, Asy Syinqithi, dan yang lain sebagainya adalah bahwa Rasul Ulul Azmi itu ada lima orang. Mereka adalah Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Isa, dan Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم .
Mereka berhujjah dengan firman Allah ta’ala:
“Dia (Allah) telah mensyari’atkan bagi kalian tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh, apa yang telah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa yaitu: tegakkanlah agama dan janganlah kalian berpecah belah tentangnya.” [QS Asy Syura: 13]
dan firman Allah ta’ala:
“(Ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi, dari kamu (Muhammad), dari Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa putra Maryam. Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh.” [QS Al Ahzab: 7]
Yang dimaksud dengan perjanjian di dalam ayat di atas adalah apa yang disebutkan oleh Allah di dalam Al Qur`an:
“(Ingatlah) ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: “Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepada kalian seorang Rasul yang membenarkan apa yang ada pada kalian, bahwa kalian akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya.” Allah berfirman: “Apakah kalian mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?” Mereka menjawab: Kami mengakui dan menerima.” Allah berfirman: “Kalau begitu saksikanlah (wahai para Nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kalian.” [QS Ali Imran: 81]
Perjanjian ini, disebutkan oleh Ibnu Katsir, diambil setelah masing-masing dari mereka telah diangkat menjadi rasul. Wallahu ta'ala a'lam.
Allah telah mengangkat banyak nabi dari kalangan manusia. Mereka mendapatkan wahyu dari Allah subhanahu wa ta’ala. Di antara para nabi tersebut, ada di antara mereka yang dipilih untuk membawa syariat baru dan bertugas menyampaikannya kepada umat manusia. Kemudian, di antara para rasul tersebut, ada lagi beberapa orang rasul yang memiliki kedudukan dan kemuliaan yang lebih tinggi dibandingkan para rasul selain mereka. Mereka ini digelari dengan Ulul Azmi.
Yang dimaksud dengan Ulul Azmi adalah adalah para rasul yang memiliki keteguhan hati yang kuat dan kesabaran yang tinggi, sebagaimana yang didefinisikan oleh Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma. Lihat Tafsir Al Qurthubi (16/220)
Allah ta’ala telah menyebutkan istilah Ulul Azmi ini secara umum di dalam Al Qur`an:
فَاصْبِرْ كَمَا صَبَرَ أُولُو
الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ
“Maka bersabarlah kamu sebagaimana bersabarnya para Rasul yang mempunyai keteguhan hati (Ulul Azmi).” [QS Al Ahqaf: 35]
Para ulama berselisih tentang siapa sajakah yang termasuk ke dalam golongan Ulul Azmi ini, dan ada berapa jumlah mereka. Namun pendapat yang paling kuat, yang dipilih oleh beberapa ahli tafsir seperti Ibnu Abbas, Mujahid, Qatadah, Ibnu Katsir, Al Qurthubi, Al Baghawi, Asy Syinqithi, dan yang lain sebagainya adalah bahwa Rasul Ulul Azmi itu ada lima orang. Mereka adalah Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Isa, dan Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم .
Mereka berhujjah dengan firman Allah ta’ala:
شَرَعَ
لَكُمْ مِنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا
وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلا تَتَفَرَّقُوا
فِيهِ
“Dia (Allah) telah mensyari’atkan bagi kalian tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh, apa yang telah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa yaitu: tegakkanlah agama dan janganlah kalian berpecah belah tentangnya.” [QS Asy Syura: 13]
dan firman Allah ta’ala:
وَإِذْ أَخَذْنَا مِنَ
النَّبِيِّينَ مِيثَاقَهُمْ وَمِنْكَ وَمِنْ نُوحٍ وَإِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى
وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ وَأَخَذْنَا مِنْهُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا
“(Ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi, dari kamu (Muhammad), dari Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa putra Maryam. Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh.” [QS Al Ahzab: 7]
Yang dimaksud dengan perjanjian di dalam ayat di atas adalah apa yang disebutkan oleh Allah di dalam Al Qur`an:
وَإِذْ
أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّينَ لَمَا آتَيْتُكُمْ مِنْ كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ
ثُمَّ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ
وَلَتَنْصُرُنَّهُ قَالَ أَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَى ذَلِكُمْ إِصْرِي
قَالُوا أَقْرَرْنَا قَالَ فَاشْهَدُوا وَأَنَا مَعَكُمْ مِنَ الشَّاهِدِينَ
“(Ingatlah) ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: “Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepada kalian seorang Rasul yang membenarkan apa yang ada pada kalian, bahwa kalian akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya.” Allah berfirman: “Apakah kalian mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?” Mereka menjawab: Kami mengakui dan menerima.” Allah berfirman: “Kalau begitu saksikanlah (wahai para Nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kalian.” [QS Ali Imran: 81]
Perjanjian ini, disebutkan oleh Ibnu Katsir, diambil setelah masing-masing dari mereka telah diangkat menjadi rasul. Wallahu ta'ala a'lam.
وبالله التوفيق
Jumlah tampilan:
Anda memiliki tugas menerjemahkan artikel berbahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia dan tidak memiliki waktu untuk mengerjakannya? Kunjungi TransRisalah : Jasa Pengetikan dan Terjemah Bahasa Arab-Indonesia !