Bismillahirrahmanirrahim | Berkata Abdullah ibnu Abbas radhiallahu 'anhu: "Tidaklah datang kepada manusia suatu tahun yang baru melainkan mereka pasti akan membuat bid'ah baru dan mematikan sunnah sehingga hiduplah bid'ah dan matilah sunnah." Diriwayatkan oleh Ibnu Wadhdhah di dalam kitab Al Bida' wan Nahyu 'anha | Berkata Sufyan Ats Tsauri rahimahullahu ta'ala: "Bid'ah lebih disukai Iblis daripada maksiat karena maksiat akan ditaubati sedangkan bid'ah tidak akan ditaubati." Diriwayatkan oleh Al Baghawi di dalam kitab Syarhus Sunnah (1/216) | Berkata Sufyan bin Uyainah rahimahullahu ta'ala: "Barangsiapa yang rusak dari kalangan ulama kita maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan ulama Yahudi dan barangsiapa yang rusak dari kalangan ahli ibadah kita maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan ahli ibadah Nasrani." |

Jumat, 17 Februari 2012

Hukum Membuat Tiruan Rupa Makhluk Bernyawa

بسم الله الرحمن الرحيم

Membuat tiruan rupa makhluk yang bernyawa, seperti manusia dan hewan, adalah termasuk dari dosa besar. Tiruan rupa ini dapat berupa bentuk fotografi, visual, patung, boneka, dll. Dalil atas permasalahan ini adalah hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم  bersabda:

إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ

“Sesungguhnya manusia yang paling keras siksaannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah orang-orang yang membuat tiruan rupa.” [HR Al Bukhari (5950) dan Muslim (2109)]

Dalil lain adalah hadits Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhu , bahwasanya Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم  bersabda:

كل مصور في النار يجعل له بكل صورة صورها نفسا فتعذبه في جهنم

“Setiap perupa tempatnya di neraka. Lalu setiap rupa yang telah dia buat diberikan nyawa, lalu menyiksanya.” [HR Muslim (2110)]

Dalil lain adalah hadits Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhu , bahwasanya Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم  bersabda:

مَنْ صَوَّرَ صُورَةً فِي الدُّنْيَا كُلِّفَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنْ يَنْفُخَ فِيهَا الرُّوحَ وَلَيْسَ بِنَافِخٍ

“Barangsiapa yang membuat rupa di dunia, maka pada hari kiamat kelak akan diperintahkan untuk meniupkan ruh ke dalam rupa tersebut, tapi dia tidak akan mampu.” [HR Al Bukhari (5963) dan Muslim (2110)]

Dalil lain adalah hadits Abu Thalhah radhiallahu ‘anhu , bahwasanya Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم  bersabda:

لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلَا صُورَةُ تَمَاثِيلَ

“Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan rupa.” [HR Al Bukhari (3225) dan Muslim (2106)]

Dalil lain adalah hadits Abi Juhaifah radhiallahu ‘anhu, dia berkata:

نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَثَمَنِ الدَّمِ وَنَهَى عَنْ الْوَاشِمَةِ وَالْمَوْشُومَةِ وَآكِلِ الرِّبَا وَمُوكِلِهِ وَلَعَنَ الْمُصَوِّرَ

"Nabi صلى الله عليه وسلم  melarang dari jual beli anjing, jual beli darah, membuat tato dan meminta dibuatkan, memakan riba dan memberi makan dari hasil riba, dan melaknat orang yang membuat tiruan rupa." [HR Al Bukhari (2086)]

والحمد لله رب العالمين

Jumlah tampilan:



Anda memiliki tugas menerjemahkan artikel berbahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia dan tidak memiliki waktu untuk mengerjakannya? Kunjungi TransRisalah : Jasa Pengetikan dan Terjemah Bahasa Arab-Indonesia !