بسم الله الرحمن الرحيم
Mari kita melihat dan mengulas beberapa hal yang terjadi yang berkaitan dengan olah raga ini, lalu kita timbang perkara tersebut dengan sumber agama kita yang agung yaitu Al Qur`an dan hadits-hadits nabawi yang kita junjung tinggi, cintai, dan patuhi.
1. Munculnya sikap fanatisme (loyalitas) dan kebencian yang tidak berdasarkan atas agama terhadap negara/klub/kesebelasan tertentu. Bahkan seringkali yang diidolakan adalah negara, klub, atau pemain yang kafir kepada Allah dan Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم .
Hal ini tentunya berlawanan dengan ajaran agama kita kita yang memerintahkan kita untuk saling mencintai dan membenci hanya kepada Allah, Rasul-Nya, dan kaum muslimin yang shalih. Kita dilarang untuk bersikap loyal atau benci kepada hal-hal selain itu, seperti mencintai atau membenci karena harta, jabatan, kelompok, suku, dll.
Allah ta’ala berfirman:
لَا تَجِدُ قَوْمًا
يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ
وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
Allah ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ
Allah ta’ala berfirman:
لَا يَتَّخِذِ
الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ
2. Sikap fanatisme ini menyebabkan timbulnya sikap permusuhan antara sesama suporter atau pemain. Sangat sering kita melihat terjadinya aksi baku pukul, pelemparan, perusakan, penghinaan, peremehan, dan caci maki di antara mereka. Bahkan yang sangat disayangkan hal itu terjadi antara sesama muslim, abang dan adik, kerabat, tetangga, warga sekampung, dsb.
Hal-hal tersebut sangat dilarang di dalam Islam. Allah berfirman:
إِنَّمَا
الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ
Pada hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
لا تحاسدوا ولا
تناجشوا ولا تباغضوا ولا تدابروا ولا يبع بعضكم على بيع بعض وكونوا عباد الله
إخوانا المسلم أخو المسلم لا يظلمه ولا يخذله ولا يحقره التقوى ههنا ويشير إلى
صدره ثلاث مرات بحسب امرئ من الشر أن يحقر أخاه المسلم كل المسلم على المسلم حرام
دمه وماله وعرضه
3. Di dalam permainan sepak bola yang resmi, baik dari tingkat internasional hingga tingkat desa, tidak bisa dipungkiri bahwa terjadi pengeluaran dan pemborosan uang dalam jumlah besar secara sia-sia dan dalam hal-hal yang tidak bermanfaat.
Kita tahu, betapa banyak uang uang yang dikeluarkan untuk membiayai permainan yang sangat banyak penyelisihan syariatnya ini. Jutaan hingga triliyunan uang “dihambur-hamburkan” untuk menyukseskan sebuah kompetisi, seperti pembelian pemain, gaji pelatih dan pemain, seragam, peralatan, dll. Padahal apabila uang-uang tersebut digunakan untuk membangun negeri, membantu fakir miskin, anak yatim, orang sakit, para janda, dan orang-orang yang membutuhkan, untuk penegakan Islam, dan hal-hal yang bermanfaat lainnya tentunya akan lebih diridhai Allah.
Allah ta’ala berfirman:
وَلَا تُسْرِفُوا
إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Allah juga berfirman:
وَلَا تُبَذِّرْ
تَبْذِيرًا (26) إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ
الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
4. Pemain sepakbola memakai celana pendek sehingga menampakkan sebagian dari paha mereka. Meskipun paha lelaki itu aurat kecil -menurut pendapat sebagian ulama- namun ia tetap harus ditutupi sampai lutut. Bagaimana dengan para wanita yang bermain sepakbola dengan mengenakan celana pendek sehingga tampak paha mereka, dan dada mereka berguncang-guncang ketika berlari, lalu kaum lelaki berdesak-desakan di tribun untuk menyaksikan mereka?
Dalil bahwasanya paha itu adalah aurat adalah hadits Jarhad radhiallahu ‘anhu, dia berkata:
جلس رسول الله صلى الله عليه وسلم عندنا وفخذي منكشفة، فقال: أما علمت أن الفخذ عورة؟
"Rasulullah صلى الله عليه وسلم duduk bersama kami, sementara pahaku tersingkap. Lalu beliau berkata: “Tidak tahukah engkau bahwa paha itu adalah aurat?” [HR Abu Daud (4014). Hadits shahih.]
Di dalam riwayat At Tirmidzi (2795) disebutkan: “Sesungguhnya paha itu adalah aurat.”
5. Hal lain yang sangat jelas terlihat adalah waktu pertandingan yang tidak memperhatikan waktu shalat sehingga para pemain dan banyak penonton tidak melaksanakan shalat atau terlambat melaksanakannya. Begitu pula penonton yang berada di rumah, tidak jauh berbeda halnya dengan mereka yang hadir di stadion.
Padahal sholat adalah salah satu rukun agama Islam yang tidak boleh ditinggalkan oleh seorang muslim. Barangsiapa yang meninggalkannya dengan sengaja maka dia menjadi kafir. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
إن بين الرجل وبين
الشرك والكفر ترك الصلاة
Dalil lainnya adalah hadits Buraidah radhiallahu ‘anhu, Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر
6. Seringnya seseorang yang menyaksikan dan mengikuti perkembangan berita dari tokoh pemain yang diidolakannya bisa membuat munculnya rasa cinta dan bangga terhadap pemain tersebut. Bahkan terkadang pemain yang diidolakannya adalah seorang yang kafir kepada Allah dan berakhlak buruk di luar lapangan, atau yang diidolakan adalah pemain muslim yang mungkin adalah fasik akhlaknya.
Allah ta’ala telah menjelaskan status dan hakikat orang kafir di dalam Al Qur`an. Di antaranya adalah:
إِنَّ الَّذِينَ
كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ
فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
Di dalam surat Al Fatihah ayat 7 disebutkan:
غَيْرِ المغضوب
عَلَيْهِم وَلاَ الضآلين
7. Terjadinya kemeriahan di dalam tribun dengan berbagai macam alat musik, dan terjadinya campur baur (ikhtilath) antara laki-laki dan perempuan -yang kebanyakan tidak menutup aurat- di tempat tersebut, serta kemungkaran-kemungkaran yang lain yang bisa terjadi si sana.
Syariat telah mengecam penggunaan alat-alat musik dan lagu karena ia bisa menjauhkan kita dari ketaatan kepada Allah. Allah ta’ala berfirman:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ
يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ
وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
Yang dimaksud dengan لهو الحديث di ayat di atas adalah musik yang bisa membawa kepada kemaksiatan, kebid’ahan, kekufuran, dan kesesatan lainnya. Demikian ditafsirkan oleh Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Jabir bin Abdillah, Ikrimah, Sa’id bin jubair, Mujahid, Al Hasan Al Bashri, dll.
Dari Abu ‘Amir atau Abu Malik Al Asy’ari radhiallahu ‘anhu, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ
8. Bermain sepak bola dalam bentuk-bentuk di atas merupakan penyia-nyiaan terhadap umur dan waktu. Betapa banyak para penggila bola yang sanggup bergadang malam atau bangun di tengah malam untuk menyaksikan sebuah pertandingan. Namun bila untuk bangun malam bersujud kepada Allah dia tidak mampu.
Padahal Allah ta’ala telah menciptakan kita untuk beribadah kepada-Nya sebagaimana yang telah Allah katakan di dalam Al Qur`an:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Di dalam hadits dari Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم menasehati seorang lelaki:
اغتنم خمسا قبل خمس: شبابك قبل هرمك، وصحتك
قبل سقمك، وغناك قبل فقرك، وفراغك قبل شغلك، وحياتك قبل موتك
Catatan: Apabila permainan sepak bola yang dilakukan hanya sekedar permainan untuk berolah raga untuk kesehatan, mengeluarkan keringat, atau untuk menghilangkan lemak, tidak dibatasi oleh jumlah pemain atau aturan tertentu, dan tanpa adanya penyelisihan-penyelisihan syariat di atas atau yang lainnya, maka hukumnya adalah tidak mengapa insya Allah. Seperti seseorang yang bermain bersama temannya sesaat dengan tujuan sekedar berolah raga, menggerakkan badan, atau yang semisalnya. Wallahu a’lam.
وبالله التوفيق
Jumlah tampilan:
Anda memiliki tugas menerjemahkan artikel berbahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia dan tidak memiliki waktu untuk mengerjakannya? Kunjungi TransRisalah : Jasa Pengetikan dan Terjemah Bahasa Arab-Indonesia !